Di Copy dari: http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Pengetahuan%20Populer/view&id=25&uniq=all |
 |
 |
Pendahuluan |
 |
|
|
|
Upaya
manusia dalam memenuhi kebutuhan yang hampir tak terbatas, memerlukan
dukungan yang besar dari daya dukung lingkungan dan daya tampung
lingkungan. Makin besar kebutuhan yang diperlukan maka makin besar pula
dampak yang akan timbul.

Namun
demikian perlu disadari oleh semua pihak, jika pengendalian dampak
lingkungan ini tidak terkelola secara baik dan benar, maka yang
menanggung akibatnya adalah manusia itu sendiri, hewan, tumbuh-tumbuhan
dan alam sekitarnya.
Ditemukannya bahan-bahan dan senyawa kimia
pada awalnya disambut gembira, namun dengan berjalannya waktu maka
ditemukan dampak negatifnya. Secara sadar maka Limbah B3 dan B 3 perlu
dikelola dengan baik dan benar pada waktu masih digunkan maupun yang
harus tidak digunakan lagi. Payung hukum telah dibuat baik secara
internasional melalui kovensi antara lain konvensi Basel, Roterdam dan
Stockholm serta secara nasional melalui Undang-undang dan peraturan
pelaksanaan lainnya.
Hak atas informasi lingkungan hidup akan
meningkatkan nilai dan efektivitas peranserta masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Hak atas informasi lingkungan hidup
merupakan suatu konsekwensi logis dari masyarakat dalam ambil perannya
untuk pengelolaan lingkungan hidup.
Rumah adalah merupakan
tempat tinggal dan dapat pula berfungsi sebagai pembinaan dalam rumah
tangga. Dengan demikian maka segala hal yang berkaitan dengan aktivitas
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di rumah tangga dapat
diharapkan dapay dikelola dengan baik. Dengan demikian maka dampak dari
limbah B 3 di dalam rumah tangga dapat dikelola dengan baik, sehingga
setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan
sehat kiranya dapat terwujud.
|
|
|
Pengertian |
 |
|
|
|
Limbah B 3 yang
berada dalam rumah tangga adalah merupakan hasil aktif kegiatan
keseharian dari manusia sehingga dapat memberikan dampak negatif yang
sangat berbahaya dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk
manusia, hewan, tanaman dan lingkungan.
|
|
|
Asal Limbah |
 |
|
|
|
-
Dapur
:Pembersih saluran air, soda kostik, semir, gas elpiji, minyak tanah,
asam cuka, kaporit / desinfektan, spiritus / alcohol, deterjen
-
Kamar
mandi / tempat cucian : cairan setelah mencukur rambut, obat-obatan,
shampoo, sabun mandi, pembersih kamar mandi / toilet, desinfektan
-
Kamar Tidur : parfum, kosmetik, kamfer, obat-obatan, hairspray, airfreshner, pembunuh nyamuk
-
Ruang keluarga : Korek Api, alkohol, baterai, cairan pembersih lantai
-
Garasi
/ taman : pestisida dan insektisida, pupuk, cat dan solven / pengencer,
perekat, minyak pelumas mesin / mobil, aki bekas.
|
|
|
Jenis Sampah |
 |
|
|
|
Apa saja Jenis sampah di dalam Rumah?
Sampah Organik, misalnya :
- Sisa-sisa makanan (nasi, sayuran, daging, kacang-kacangan, buah-buahan, dll) - Sampah dapur (tulang, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, dll) - Sampah kebun (rumput, daun, ranting)
- Styrofoam (pembungkus, pelapis barang elektronik, dll)- Kaca/gelas ( pecahan kaca, gelas, piring, jendela, dll)
Sampah Anorganik, misalnya :
- Plastik (pembungkus, kantong kresek) - Logam (besi tua, atap seng, aluminium foil, dll) - Kayu (balok kayu, bekas bangunan) - Kertas (kertas koran, kardus, kertas bekas, pembungkus, dll) - Styrofoam (pembungkus, pelapis barang elektronik, dll) - Kaca/gelas ( pecahan kaca, gelas, piring, jendela, dll)
Sampah berbahaya dan beracun, misalnya :
- Bohlam, lampu TL, kaos lampu petromax - Aki mobil/motor, oli bekas - Wadah/botol insektisida, fungisida - Wadah/kaleng cat, tinner - Obat-obatan daluarso - Asbes - dll
|
|
|
Yang dapat dilakukan |
 |
|
Limbah B3 |
 |
|
|
|
Apa saja benda-benda di rumah yang berbahaya dan beracun?
- Pengharum ruangan
- Pemutih pakaian
- Deterjen pakaian
- Pembersih kamar mandi
- Pembersih kaca/ jendela
- Pembersih lantai
- Pengkilat kayu
- Pembersih oven
- Pembasmi serangga
- Lem perekat
- Hair spray
- Pembersih cat kuku
- Batu baterai
Pestisida Mengapa digunakan? Pestisida merupakan zat kimia untuk membasmi organisme pengganggu seperti serangga cendawan dan gulma.
Mengapa berbahaya bagi manusia? Pestisida
yang masuk ke dalam tubuh manusia dapat terakumulasi dalam jaringan
lemak dan sel-sel hidup sehingga dapat mengganggu hormon alami dan
membentuk hormon estrogen sintetik yang dapat menyebabkan kanker
payudara.
Mengapa berbahaya bagi lingkungan? Ada
residu pestisida yang mencemari tanah bersifat persisten (tidak mudah
terurai) sehingga terserap oleh tanaman buah atau sayur. Manusia yang
memakannya dapat terkontaminasi oleh senyawa ini.
Chlorine Apakah Chlorine? Merupakan
salah satu zat kimia yang jika di campur dengan karbon akan
menghasilkan organochlorine yang ampuh sebagai pembersih produk rumah
tangga. Produk apa yang mengandung Chlorine? Antara lain: Pembersih lantai, perekat, pemutih pakaian serta kemasan plastik. Mengapa Chlorine berbahaya? Senyawa
ini bersifat persisten dan toksik terhadap lingkungan. Pencemaran
Chlorine dapat menyebabkan gangguan hormon, ketidak suburan, cacat
lahir, perkembangan tidak sempurna, gangguan pada sistem kekebalan tubuh
dan kanker.
Untuk
menghindari terjadinya kontaminasi dengan bahan berbahaya dan beracun
disekitar kita maka ikutilah beberapa TIPS PERILAKU SEHAT :
TIPS PERILAKU SADAR LINGKUNGAN
|
|
|
Karakteristik |
 |
|
Bahan pencemar organik yang Persistan |
 |
|
Daftar Putaka |
 |
|
|
|
UU No 23 / 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
PP No 18 / 1999, tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
PP No 85 / 1999, tentang Perubahan atas PP No 18 / 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Keppres No. 61 / 1993 tentang Ratifikasi Konvensi Basel
PP No. 74 / 2001, tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Konvensi Basel, 1989, tentang Pengendalian Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangnnya
Konvensi Roterdam, 1998, tentang Prosedur Persetujuan yang Diinformasikan Dini untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional.
Konvensi Stockholm, 2001, tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten
KLH, Brosur, Polusi Udara di dalam ruangan
KLH, Brosur, Produk Berbahaya dan Beracun di sekeliling kita
KLH, Brosur, Penggunaan & Pembuangan Limbah B 3 Rumah Tangga
KLH, Brosur, Penanganan Limbah B 3
|
|
|
|
|
0 comments:
Posting Komentar